Berita

DP3ACSKB GELAR RAPAT EVALUASI PENANGANAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

PANGKALPINANG-- Meskipun telah diatur dan dijamin di dalam Undang-undang mengenai perlindungan perempuan dan anak, namun ternyata kasus kekerasan pada perempuan dan anak secara nyata tidak mengalami penurunan. 

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahring saat membuka Rapat Evaluasi Pelayanan Korban Kekerasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa (17/12/2019) di Hotel Bangka City.

"Jumlah kasus yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kasus yang sebenarnya," ungkapnya. 

Menurutnya ini disebabkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan merasa ragu dan takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya atau kendala lain seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan serta kurangnya informasi yang dimiliki oleh korban. 

Sahring juga menjelaskan bahwa evaluasi merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengukur sejauhmana tingkat keberhasilan kita dalam memberikan pelayanan kepada korban, mengukur kekuatan, kelemahan, hambatan dan tantangan terhadap fasilitas atau sumber daya layanan yang dimiliki. 

"Monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan untuk melihat sejauhmana perkembangan korban hingga korban benar-benar dinyatakan pulih dan dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,"tambahnya. 

 

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Lisia ayu
Fotografer: 
Lisia ayu
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB

Berita

24/10/2016 | -
22,822 kali dilihat
12/11/2016 | -
5,719 kali dilihat
Foto: Ilustrasi
13/02/2024 | DP3ACSKB
5,599 kali dilihat
06/10/2021 | DP3ACSKB
5,402 kali dilihat
12/12/2016 | -
4,909 kali dilihat
29/11/2016 | -
2,993 kali dilihat
20/07/2016 | KP3A
2,680 kali dilihat
28/07/2016 | -
2,064 kali dilihat
08/06/2017 | Bid. KB DP3ACSKB
1,739 kali dilihat

Berita Berdasarkan Kategori